Paus - Santo Subito
Penulis : Mang Ucup
Bagi mereka yg menyaksikan upacara pemakamannya Bapa Paus Yohannes Paulus II di TV, mereka bisa melihat ketika para pelayat di Vatikan mereriakkan ber-kali2 secara bersama: "Santo, subito" yg berarti "Santo segera" sebab banyak sekali umat Katolik diseluruh dunia ini mendukung bahkan mengharapkan agar Bapa Paus Yohannes Paulus II, segera diangkat menjadi Santo. Sebenarnya sudah merupakan satu keajaiban tersendiri dimana empat juta orang bersedia untuk pergi datang melayat hanya untuk pemakaman seorang manusia, belum lagi ratusan juta orang di seluruh bumi ini yg turut menyaksikan pemakamannya melalui TV.
Ini bukan karena ketenarannya Bapa Paus Yohannes Paulus II saja, melainkan telah berbuktikan juga, bahwa selama Bapa Paus Yohannes Paulus II memegang jabatan sebagai Paus, Bapa Paus Yohannes Paulus II telah melakukan berbagai macam mukjizat. Antara lain berdasarkan berita dari koran harian "La Repubblica", seorang wanita yg sejak lahir buta, setelah ia mencium tangan kanannya Paus, mendadak dapat melihat dgn seketika itu juga.
Begitu juga seorang yg sejak lahir lumpuh sehingga kemanapun ia pergi harus menggunakan kursi roda, ternyata setelah bertemu dgn Bapa Paus Yohannes Paulus II menjadi sembuh dan bisa berjalan seperti layaknya seorang sehat. Begitu juga dgn seorang pemuda yg berasal dari Afrika, dimana ia disembuhkan dari penyakit kanker, sehingga dgn mana penyakit tumornya hilang dgn seketika, ini terjadi setelah ia bedoa dgn rosario pemberian dari Bapa Paus Yohannes Paulus II.
Penyembuhan mukjizat ini bukan terjadi pada orang awam saja, bahkan 5 th yg lampau Kardinal Francesco Marchisano telah disembukan melalui doa yg dilakukan oleh Bapa Paus Yohannes Paulus II.
Harian La Stampa menyatakan Vatikan sudah menerima sejumlah catatan soal keajaiban yang muncul yang terkait dengan Paus Yohanes Paulus II. Antara lain pekan lalu seorang remaja Meksiko juga dikabarkan sembuh dari leukemia, demikian pula seorang suster di Kolombia juga sembuh dari penyakit, yang dikatakan semuanya terkait dengan Paus Yohanes Paulus II.
Namun, Gereja Katolik sangat konservatif dan tak mudah menjadikan seseorang umatnya menjadi santo. Semua laporan menyangkut keajaiban membutuhkan waktu untuk diverifikasi. Untuk menjadi beato/beata (orang yang berbahagia) dan santo, seorang umat Katolik harus mampu memberikan keajaiban dari surga, berdasarkan iman Katolik. Itu adalah sebuah syarat utama dan sangat mendasar di Gereja Katolik. Juru bicara Vatikan Joaquin Navarro-Valls mengatakan, pemberian gelar santo terletak di tangan Paus selanjutnya. Juga dikatakan, harus ada bukti-bukti kuat soal keajaiban itu, serta setidaknya dibutuhkan dua mukjizat.
Kata Santa dan Santo berasal dari bahasa Latin "sanctus", yang artinya "suci, kudus". Dalam bahasa Inggris, kata "sanctus" diterjemahkan menjadi "saint". Kamus American Heritage mempunyai beberapa definisi kata "saint". Salah satu diantaranya mendefinisikan kata "saint" sebagai "seorang yang amat kudus" Kudus berarti "berbudi luhur". Belas kasihan serta iman adalah contoh budi yang luhur. Jadi, seorang santa/santo adalah seorang yang sangat baik, penuh belas kasihan dan iman. Seorang santa/santo sejati adalah seorang yang mempunyai kebiasaan berbuat baik bagi sesama. Kamus tersebut juga mengatakan bahwa definisi kata "saint" berarti "seseorang yang telah berada di surga." Kedua definisi di atas adalah bagian dari definisi kata "saint" oleh Gereja Katolik. Seorang santa/santo bagi kita adalah seorang yang amat kudus yang telah berada di surga.
Bagaimana gereja mengangkat seorang Santa/Santo? Gereja mengakui orang-orang tertentu sebagai Santa dan Santo melalui suatu cara yang khusus, yaitu melalui suatu proses yang disebut "Kanonisasi". Kanon (Latin = Hukum atau Daftar) adalah sesuatu atau seseorang yang dijadikan contoh tetap bagi yang lain.
Kanonisasi adalah proses Gereja meresmikan seseorang yang telah meninggal diangkat menjadi seorang Santa/Santo. Jika seseorang dikanonisasi oleh Gereja artinya ia dijadikan contoh atau teladan bagi umat yang lain. Seorang Santa/Santo adalah seorang Pahlawan Gereja. Kanonisasi bersifat mutlak dan tidak dapat dibatalkan. Namun demikian, proses kanonisasi memerlukan waktu yang amat lama dan usaha keras.
Kanonisasi baru dimulai pada abad kesepuluh. Selama beratus-ratus tahun sebelumnya, mulai dari martir pertama Gereja Perdana, santa dan santo dipilih berdasarkan pendapat banyak orang. Meskipun cara demikian lebih demokrasi, namun beberapa kisah hidup santa/santo telah dikacaukan dengan cerita legenda, sebagian lain bahkan tidak pernah ada. Oleh karena itu Uskup dan pada akhirnya Vatikan mengambil alih wewenang untuk mengangkat santa dan santo.
Pada tahun 1983 Paus Yohanes Paulus II melakukan perubahan besar dalam proses kanonisasi. Proses kanonisasi dimulai setelah kematian seorang Katolik yang dianggap banyak orang sebagai kudus. Seringkali proses kanonisasi baru dimulai bertahun-tahun setelah kematian seorang kudus untuk memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai calon santa/santo tersebut. Uskup setempat mengadakan penyelidikan tentang kehidupan calon santa/santo, tulisan-tulisan mengenai teladan kepahlawanannya (atau kemartirannya) serta kebenaran ajarannya. Kemudian sejumlah teolog di Vatican menilai calon santa/santo tersebut. Setelah persetujuan para teolog dan para Kardinal dari Konggregasi Masalah Santa/Santo, Paus mengumumkan calon santa/santo tersebut sebagai "Venerabilis" (Yang Pantas Dihormati).
Langkah selanjutnya adalah "Beatifikasi". Beatifikasi memerlukan bukti berupa mukjizat (kecuali dalam kasus martir). Sebab mukjizat dianggap sebagai bukti bahwa orang yang dianggap kudus itu telah berada di surga dan dapat mendoakan kita. Mukjizat itu harus terjadi sesudah kematian calon santa/santo dan merupakan jawaban atas permohonan khusus yang disampaikan kepada calon santa/santo tersebut. Jika Paus telah menyatakan bahwa calon santa/santo tersebut telah dibeatifikasi menjadi BEATA/ BEATO (Latin artinya Yang Berbahagia), maka orang kudus tersebut boleh dihormati oleh daerah atau kelompok umat tertentu yang berkepentingan.
Hanya jika dapat dibuktikan adanya satu mukjizat lagi, maka Paus akan melakukan kanonisasi calon santa/santo (termasuk martir juga). Gelar SANTA atau SANTO menunjukkan kepada kita bahwa orang yang menyandang gelar tersebut adalah orang yang hidup kudus, telah berada di surga, dan pantas dihormati oleh seluruh Gereja Katolik. Kanonisasi tidak "membuat" seseorang menjadi santa/santo, tetapi merupakan pengakuan kita akan karya besar yang telah dilakukan Tuhan.