Memilih Pasangan Hidup

Oleh: Pdt. Samuel T. Gunawan, M.Th

Khotbah Ibadah Raya GBAP El Shaddai Palangka Raya
Minggu, 31 Maret 2013

“Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap” (1 Korintus 6:14)

PENDAHULUAN

Pernikahan merupakan ide Tuhan untuk mempersatukan seorang pria dan wanita. Melalui pernikahan Allah memberi kesempatan kepada pria dan wanita untuk hidup bersama. Kehidupan bersama pria dan wanita ini harus didasarkan atas kasih karunia. Pernikahan sebagai sebuah lembaga, ditetapkan oleh Allah sendiri (Kejadian 2:24), dan melukiskan persekutuan antara Kristus dan gerejaNya (Efesus 5:31-32). Dalam pernikahan suami dan istri mengikat diri dalam suatu tujuan yang kudus, untuk membangun rumah tangga bahagia dan harmonis. Sebagaimana Yesus Kristus mengasihi satu gereja dan gereja itu mengasihi satu Tuhan, demikian seorang pria dipanggil mengasihi satu wanita dan wanita mengasihi satu pria.



Pernikahan adalah hal mulia, yang dikaruniakan Tuhan, sejak manusia belum jatuh ke dalam dosa. Kejadian 1:28 mencatat bagaimana Tuhan memberkati Adam dan Hawa sebelum mereka diperintahkan untuk beranak cucu. Karena itu, pernikahan harus ditempuh dengan rukun, sehati, setujuan, penuh kasih sayang, percaya seorang akan yang lain, dan bersandar kepada kasih karunia Tuhan. Pernikahan tidak boleh ditempuh atau dimasuki dengan sembarangan, dirusak oleh karena kurang bijaksana, dinista atau dinajiskan; melainkan hendaklah hal itu dihormati dan dijunjung tinggi dengan takut akan Tuhan serta mengingat maksud Allah dalam pernikahan itu.

Memilih jodoh atau pasangan hidup bukanlah hal remeh dan mudah. Ada banyak kasus orang yang sudah menikah dan berpikir bahwa pasangannya adalah pasangan hidupnya yang tepat, tetapi pada akhirnya bercerai dengan alasan tidak cocok. Mengapa tidak cocok, bahkan bercerai? Karena mereka tidak saling mengenal sungguh-sungguh? Sebelum menikah, kebiasaan negatif atau kebiasaan buruk tidak ditunjukkan oleh pria dan wanita tersebut. Setelah menikah dan hidup bersamalah, semua kebiasaan negatif tersebut diketahui dan tampak dengan jelas. Seringkali, impian dan harapan tidak sesuai dengan kenyataan! Karena itu, dalam hal mencari dan memilih pasangan hidup, Kekristenan mengajarkan bahwa Tuhan tidak membiarkan manusia bertindak sendiri. Tuhan telah memberikan prinsip-prinsip absolut dalam memilih pasangan hidup dan membangun sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia.

JODOH: PILIHAN ATAUKAH TAKDIR?

Pada khotbah dalam ibadah bersama (fellowship) GBAP Palangka Raya dan “Weekend Celebration” El Shaddai Youth Ministry, Sabtu, 13 Oktober 2012, saya telah menjelaskan masalah ini melalui khotbah yang berjudul “Jodoh: Pilihan ataukah Takdir?” Tetapi disini, saya perlu mengulangi kembali secara ringkas tentang masalah ini.

Berbicara tentang jodoh, secara umum ada dua pandangan yang berbeda, yaitu pandangan bahwa jodoh adalah takdir dan pandangan bahwa jodoh adalah pilihan. Pandangan takdir atau disebut juga determinisme, mengakui bahwa jodoh seseorang itu telah ditentukan oleh Tuhan, sehingga tidak perlu berusaha atau melakukan upaya apapun untuk mendapatkan jodoh. Pandangan seperti ini pada akhirnya menggiring seseorang pada determinisme fatalistik yaitu pandangan yang beranggapan bahwa setiap kejadian sudah ditentukan, dan manusia hanya bisa menerima apa yang sudah ditentukan tanpa bisa berbuat apa-apa. Menurut pandangan ini, manusia hanyalah “wayang” yang melakoni apa saja yang dikehendaki oleh “sang dalang”. Orang-orang yang begitu saja menerima segala sesuatu yang terjadi sebagai nasib (takdir) yang ditentukan, bersikap pasrah pada nasib dan tak ingin merubahnya, disebut fatalistik. Dalam teologi Kristen, calvinisme ekstrim yang disebut dengan Hiper-Calvinik berpegang pada pandangan determinisme ini.

Sebaliknya, pandangan pilihan mengakui bahwa jodoh semata-mata adalah pilihan yang melibatkan keputusan dan kehendak manusia tanpa melibatkan Tuhan. Pilihan diartikan sebagai penentuan atau pengambilan sesuatu berdasarkan keputusan atau kehendak sendiri. Pandangan ini lebih menekankan pada kehendak bebas (free will) manusia. Kehendak bebas adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk membuat pilihan secara sukarela, bebas, dari segala kendala ataupun tekanan yang ada. Disini, Allah hanya sebagai Pribadi yang merestuai dan melegitimasi apa yang menjadi pilihan manusia. Dalam teologi Kristen, konsep pandangan tentang kebebasan ini berasal dari Arminianisme.

Kedua pandangan di atas, biasa dikontraskan dengan kalimat “jodoh di tangan Tuhan vs jodoh di tangan manusia”. Penganut garis keras dari kedua pandangan ini tidak pernah mencapai titik temu, karena keduanya berasa pada titik yang berlawanan. Lalu, bagaimana pandangan Alkitab mengenai hal ini?

Pertama, Kehendak Allah yang Berdaulat dan Kebebasan Manusia

Alkitab mengajarkan bahwa Tuhan telah menetapkan sebelumnya (predestinasi) segala hal yang akan terjadi. Dengan kata lain, tidak ada satu hal pun di dunia ini yang terjadi dengan sendirinya atau terjadi secara kebetulan (Efesus 1:4,11). Alkitab menyatakan bahwa Allah berdaulat dalam melaksanakan kehendakNya. Kedaulatan Allah dinyatakan bukan saja dalam kehendakNya tetapi juga di dalam kemahakuasaanNya, atau dalam kuasa untuk melakukan kehendakNya. Allah Mahakuasa sehingga sanggup melakukan segala sesuatu yang dikehendaki-Nya (Daniel 4-35). Ketetapan itu meliputi segala sesuatu di masa lampau, masa kini, dan masa depan; ketetapan itu meliputi juga hal-hal yang diadakannya secara efektif dan hal-hal sekedar yang diizinkannya (Yesaya 46:10-11), dengan kata lain, dengan kuasa dan kebijaksanaan yang tidak terbatas, sejak segenap kekekalan yang silam, Allah telah memutuskan dan memilih serta menentukan jalannya semua peristiwa tanpa kecuali bagi segenap kekekalan yang akan datang.

Adanya fakta tentang kehendak Allah yang berdaulat ini tidaklah menghancurkan kebebasan (freedom) ataupun kehendak bebas (freewill) manusia. Manusia tetap bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya. Mengapa? Kerena, manusia adalah mahluk ciptaan yang berpribadi, yang diciptakan menurut rupa dan gambar Allah (Kejadian 1:26). Dengan kata lain, manusia memiliki “citra” Allah. Sebagai mahluk ciptaan, manusia bergantung pada Tuhan, Sang penciptaNya, bagi keberlangsungan hidupnya; ia tidak bisa berdiri sendiri; hidupnya bergantung pada Allah pencipta. Di dalam Allah manusia hidup, bergerak, dan bernafas (Kejadian 1:26; 2:7; Kisah Para Rasul 17:28). Sebagai mahluk berpribadi, manusia memiliki kemandirian yang relatif (tidak mutlak), dalam pengertian bahwa ia memiliki kemampuan untuk membuat keputusan-keputusan dan membuat pilihan-pilihannya sendiri.

Tetapi, akibat dari dosa pertama Adam dan Hawa tersebut “citra” Allah dalam diri manusia telah tercoreng dan mengakibatkan dosa masuk dan menjalar kepada setiap manusia (Roma 3:10-12, 23; 5:12). Manusia telah rusak total (total depravity). Adam dan Hawa telah membuat dosa menjadi aktual pada saat pertama kalinya di Taman Eden, sejak saat itu natur dosa telah diwariskan kepada semua manusia (Roma 5:12; 1 Korintus 15:22). Akibat natur dosa itulah kita sekarang ini terus menggunakan kehendak bebas itu untuk membuat kejahatan itu menjadi aktual (Markus 7:20-23). Walaupun demikian, Allah tetap menghargai “kehendak bebas” yang diberikanNya kepada manusia termasuk dalam hal memilih dan menentukan jodoh dalam hidup pernikahannya.

Kedua, Kehendak Tuhan Bagi Orang Kristen dalam Memilih Jodoh

Perlu dipahami, ada dua aspek ketetapan Allah yaitu: ketetapan efektif dan ketetapan permisif. Ketetapan Allah yang efektif disebut juga kehendak Allah yang mengarahkan, sedangkan ketetapan Allah yang permisif adalah kehendak Allah yang mengizinkan. Ada hal-hal yang direncanakan Allah dan yang ditetapkan-Nya harus terjadi secara efektif dan ada hal-hal lainnya yang sekadar diizinkan Allah untuk terjadi (Roma 8:28). Beberapa hal dimana Allah terlihat sebagai penggerak yang secara aktif menjadikan semua peristiwa, yaitu : menciptakan (Yesaya 45:18); mengontrol alam semesta (Daniel 4:35); menetapkan penguasa (Daniel 2:21); memilih orang untuk diselamatkan (Efesus 1:4). Beberapa hal menunjukkan kehendak Allah yang permisif, yaitu: Allah mengizinkan kejatuhan, dosa, kejahatan dan penderitaan, tetapi Ia bukan pencipta dosa, kejahatan ataupun penderitaan manusia. Akan tetapi, dalam hal ketetapan-ketetapan yang permisif itu pun, Allah mengarahkan semuanya bagi kemuliaan-Nya (Matius 18:7; Kisah Para Rasul 2:23).

Demikian juga dalam hal jodoh, manusia diberi kebebasan untuk memilih, tetapi semuanya sesuai dengan kehendak Tuhan yang mengijinkan. Jadi, dapat dikatakan bahwa dalam hal jodoh ada peran manusia dan ada peran Tuhan. Tuhan telah menetapkan syarat-syarat dalam memilih jodoh; manusia berupaya menemukan jodoh dengan memperhatikan syarat-syarat yang Tuhan telah tetapkan. Karena itu, sebagaimana disebutkan diatas bahwa dalam hal mencari dan memilih jodoh, Tuhan tidak membiarkan manusia bertindak sendiri. Tuhan telah memberikan prinsip-prinsip absolut (mutlak) dalam membangun sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia.

PRINSIP-PRINSIP ABSOLUT DALAM MEMILIH JODOH

Jadi, dalam hal jodoh, manusia diberi kebebasan untuk memilih, tetapi semuanya itu berada dalam atau sesuai dengan ketetapan Tuhan yang permisif (mengijinkan). Tuhan telah memberikan prinsip-prinsip absolut (mutlak) dalam memilih pasangan hidup dan membangun sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia. Siapapun orangnya, apabila sungguh-sungguh menaati prinsip-prinsip firman Tuhan tersebut, keluarganya akan bahagia. Kebahagiaan pernikahan tidak bergantung kepada “teologi takdir” ataupun “teologi kebebasan” dalam memilih jodoh, tetapi pada ketaatan terhadap prinsip-prinsip yang ditentukan Tuhan sebagaimana yang tertulis di dalam Alkitab. Prinsip-prinsip absolut yang dimaksud bagi pernikahan Kristen adalah sebagai berikut :

Prinsip 1: Pernikahan Harus Bersifat Monogami.

Pernikahan, khususnya pernikahan Kristen itu bersifat monogami. Dalam Kejadian 1:27 dikatakan “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki (ish) dan perempuan (ishsha) diciptakan-Nya mereka”. Kristus menegaskan kembali hal ini dalam Matius 19:4, dikatakan, “Jawab Yesus: “Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia (antrophos) sejak semula (ap’arches) menjadikan mereka laki-laki (aner) dan perempuan (gyne)?” Jadi, pernikahan Alkitabiah adalah antara seorang pria biologis dengan seorangan wanita biologis. Karena itu, pernikahan dengan sesama jenis (homosexual) atau pun pernikahan dengan hewan bukanlah pernikahan, melainkan penyimpangan dari ketetapan Tuhan.

Karakteristik paling mendasar dari pernikahan adalah bahwa pernikahan merupakan satu kesatuan antara seorang pria dan seorang wanita. Rasul Paulus berkata “baiklah setiap laki-laki (bentuk tunggal) mempunyai isterinya sendiri (bentuk tunggal) dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri” (1 Korintus 7:2). Monogami bukan hanya ajaran Perjanjian Baru, tetapi merupakan ajaran Perjanjian Lama. Monogami adalah rancangan Tuhan “sejak semula”, yaitu ketika Allah menciptakan satu laki-laki (Adam) dan memberi dia hanya satu istri (Hawa). Fakta bahwa Allah mengijinkan poligami dalam Perjanjian Lama tidaklah membuktikan bahwa Dia memerintahkannya. Poligami, sebagaimana perceraian itu diijinkan bukan diperintahkan, hal ini terjadi karena ketegaran (kekerasan) hati, tetapi sejak semula tidaklah demikian (Matius 19:8).

Prinsip 2: Pernikahan Harus Antara yang Seiman

Rasul Paulus menasehati, “Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap? Persamaan apakah yang terdapat antara Kristus dan Belial? Apakah bagian bersama orang-orang percaya dengan orang-orang tak percaya?” (2 Korintus 6: 14-15). Ketika Rasul Paulus menuliskan kata-kata tersebut, ia memang tidak secara khusus berbicara tentang pernikahan, tetapi prinsip yang terkandung di dalamnya tepat dan dapat diterapkan dalam hal pernikahan. Seseorang yang menaruh imannya dalam Kristus sudah dilahirkan kembali (Yohanes 3:3-16), dan “siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru” (2 Korintus 5: 17). Perubahan yang demikian mendasar dalam kehidupan rohani kita seharusnya berdampak sangat kuat terhadap prioritas, tujuan, gaya hidup dan hubungan antar pribadi kita, termasuk dalam hal memilih pasangan hidup.

Meskipun Rasul Paulus dan Petrus membicarakan kemungkinan memenangkan pasangan yang tidak seiman sehingga percaya pada Tuhan, lebih baik menganggap hal tersebut sebagai kekecualiaan dan bukan medus (1 Korintus 7:12-16; 1 Petrus 3:1-2). Tidaklah bijak untuk memutuskan menikah dengan seseorang yang tidak seiman, karena hal ini akan lebih rumit dan membawa banyak masalah. Seorang Kristen yang menikah dengan orang yang bukan Kristen, mungkin akan menghadapi masalah rohani seumur hidup dan pergumulan bagi kesejahteraan rohani anak-anak mereka. Karena itu, orang yang akan dipilih sebagai pasangan hidup haruslah: (1) Percaya dan menyembah Kristus serta memiliki komitmen pada iman tersebut (Baca: 2 Korintus 6:14-18; Efesus 4:17 - 5:20; Filipi 3:7 -16; I Yohanes 2: 15-17). (2) Memiliki keyakinan yang benar. Jangan menikah dengan seorang penganut bidat atau ajaran sesat! Anda tidak harus sepaham dalam hal-hal yang tidak pokok (esensi), tetapi pastikan bahwa Anda memegang doktrin yang Alkitabiah (1 Yohanes 4: 1-6). (3) Komitmen untuk bergereja. Allah tidak memaksudkan hidup Kekristenan sebagai cara untuk hidup menyendiri. Dia merancang gereja untuk memenuhi kebutuhan dan sebagai wadah kita melayani sesama. Anda harus setuju dalam masalah ini dengan pasangan Anda (Efesus 4: 1-16; Ibrani 10:24-25).

Prinsip 3: Bertekad Mengikat Perjanjian di Hadapan Tuhan

Sebuah kovenan menurut Alkitab, adalah sebuah hubungan yang sakral antara dua pihak, disaksikan oleh Allah, sanagat mengikat, dan tidak dapat dibatalkan. Kedua belah pihak bersedia berjanji untuk menjalani kehidupan sesuai dengan butir-butir perjanjian itu. Kata Ibrani yang digunakan untuk “kovenan” adalah “berit” dan kata Yunaninya adalah “diathêkê”. Istilah kovenan yang seperti inilah yang digunakan Alkitab untuk melukiskan sifat hubungan pernikahan. Jelas bahwa pernikahan merupakan suatu kesatuan yang dilahirkan dari satu perjanjian dari janji-janji yang timbal balik. Kovenan pernikahan ini dinyatakan dengan gamblang oleh nabi Maleakhi ketika ia menulis “TUHAN telah menjadi saksi antara engkau dan isteri masa mudamu yang kepadanya engkau telah tidak setia, padahal dialah teman sekutumu dan isteri seperjanjianmu” (Maleakhi 2:14). Kitab Amsal juga berbicara tentang penikahan sebagai suatu “kovenan” atau “perjanjian” satu sama lain. Kitab ini mengutuk seorang yang berzinah “yang meninggalkan teman hidup masa mudanya dan melupakan perjanjian Allahnya” (Amsal 2:17).

Jadi, pernikahan adalah suatu perjanjian pada satu peristiwa dimana Allah menjadi saksi. Allahlah yang mengadakan pernikahan dan Dialah yang menyaksikan janji-janji tersebut benar-benar dibuat “dihadapan Allah”. Kristus menegaskan bahwa Allahlah yang benar-benar menyatukan dua manusia bersama-sama di dalam pernikahan dengan mengatakan, “Apa yang telah disatukan Allah, tidak boleh diceraikan oleh manusia” (Markus 10:19).

Prinsip 4: Bertekad Memelihara Kekudusan dan Kesetiaan Seumur Hidup Apa Pun yang Terjadi

Menurut Alkitab, merupakan kehendak Allah bahwa pernikahan sebagai komitmen seumur hidup. Permanennya suatu pernikahan, dengan jelas dan tegas dikatakan Kristus, “Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Matius 19:6). Jadi Allah dari sejak semula menetapkan bahwa pernikahan sebagai ikatan yang permanen, yang berakhir hanya ketika salah satu pasangannya meninggal (bandingkan Roma 7:1-3; 1 Korintus 7:10-11). Paulus juga menegaskan hal ini ketika ia berkata “Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu. Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain” (Roma 7:2-3).

Allah telah menetapkan pernikahan dari sejak semula, dan Allah adalah saksi dari seluruh pernikahan, baik diundang maupun tidak. Karena itu pernikahan wajib dihormati oleh semua orang (Ibrani 13:4). Pernikahan bukanlah hal yang boleh diremehkan! Pernikahan tidak boleh ditempuh atau dimasuki dengan sembarangan, dirusak oleh karena kurang bijaksana, dinista atau dinajiskan; melainkan hendaklah hal itu dihormati dan dijunjung tinggi dengan takut akan Tuhan serta mengingat maksud Allah dalam pernikahan itu.

Prinsip 5: Suami Harus Mengasihi Istri, dan Istri Tunduk kepada Suami

Sebelum upacara pernikahan, seorang pria dan seorang wanita berada di bawah otoritas orang tua atau walinya. Setelah upacara pernikahan, seorang pria sebagai suami diperintahkan untuk memiliki otoritas yang lain atas seorang wanita, yaitu istrinya sendiri. Rasul Paulus menjelaskan, “Tetapi aku mau, supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu Kepala dari tiap-tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan ialah laki-laki dan Kepala dari Kristus ialah Allah” (1 Korintus 11:3). Jadi, pertama-tama suami harus tunduk kepada Kristus karena kepala dari pria adalah Kristus. Kemudian, sebagaimana suami tunduk kepada Kristus demikian juga hendaknya istri tunduk kepada suaminya, dan mengizinkan suami bertanggung jawab bagi dirinya.

Selanjutnya, rasul Paulus dalam Efesus 5:22-25 menjelaskan bentuk relasi suami dan istri, “Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan, karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh. Karena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah isteri kepada suami dalam segala sesuatu. Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya” . Mengapa Paulus memberi perintah “istri tunduk kepada suami” dan “suami mengasihi Istri”, dan hal ini diulangi lagi dalam Kolose 3:18-19, “Hai isteri-isteri, tunduklah kepada suamimu, sebagaimana seharusnya di dalam Tuhan. Hai suami-suami, kasihilah isterimu dan janganlah berlaku kasar terhadap dia”?

Berdasarkan relasi di atas, suami dan istri memiliki tanggung jawab masing-masing yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tanggung jawab suami terhadap istri yang berhubungan dengan mengasihinya ialah: Memberi perhatian dan menyayangi istrinya; memelihara dan melindungi istri; menerima dan menghargai istri; peduli dan penuh penegretian; memimpin istri dan berkorban baginya. Tanggung jawab istri terhadap suami yang berhubungan dengan tunduk kepadanya ialah: mendukung dan menolong suami; menerima dan mengagumi suami; mempercayai dan menaati suami ; menghormati dan lebih menghormati suami. Selanjutnya relasi ini dapat dikembangkan oleh suami dan istri dengan cara: menjadi teman dan sahabat; saling melayani dan merawat; dan mengatur seisi rumah; rendah hati dan murah hati; memperhatikan pertumbuhan pribadi lebih dari hal lahiriah; dan sebagainya (bandingkan 1 Korintus 13:1-8; 1 Petrus 3:1-7).

Prinsip 6: Bertekad Untuk Mendidik Anak-Anak Sesuai dengan Ajaran dan Nasihat Tuhan

Secara khusus, dengan hadirnya anak sebagai karunia dari Tuhan, relasi suami istri dalam pernikahan akan bertambah. Kehadiran anak akan membentuk relasi orang tua dengan anak. Suami dan istri yang telah mempunyai anak, kini menjadi orang tua. Relasi ini disertai suatu tanggung jawab, yaitu tanggung jawab orang tua terhadap anak dan tanggung jawab anak-anak terhadap orang tua. Rasul Paulus mengingatkan, “Hai anak-anak, taatilah orang tuamu di dalam Tuhan, karena haruslah demikian. Hormatilah ayahmu dan ibumu -- ini adalah suatu perintah yang penting, seperti yang nyata dari janji ini: supaya kamu berbahagia dan panjang umurmu di bumi. Dan kamu, bapa-bapa, janganlah bangkitkan amarah di dalam hati anak-anakmu, tetapi didiklah mereka di dalam ajaran dan nasihat Tuhan. (Efesus 6:1-4; Bandingkan Ulangan 6:5-9). Hal yang sama disampaikan rasul Paulus dalam Kolose 3:20-21, “Hai anak-anak, taatilah orang tuamu dalam segala hal, karena itulah yang indah di dalam Tuhan. Hai bapa-bapa, janganlah sakiti hati anakmu, supaya jangan tawar hatinya”.

Tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya antara lain: merencanakan masa depan mereka; merawat dan memelihara mereka; mengasuh dan mencukupi kebutuhan mereka; mengasihi mereka; mengajar, mendidik, dan membimbing mereka; memberi teladan dan bersaksi bagi mereka. Tanggung jawab anak terhadap orang tua antara lain: menghormati dan menaati orang tua, membantu orang tua dalam memelihara seisi rumah; mengerjakan tugas-tugas yang diberikan orang tua; dan belajar dibawah bimbingan orang tua.

Prinsip 7: Semua Persoalan Diselesaikan Berdasarkan Kebenaran Firman Tuhan

Keluarga bahagia bukan keluarga yang tanpa masalah tetapi keluarga yang dapat menyelesaikan masalah berdasarkan prinsip firman Tuhan. Karena itu, suami dan istri serta seluruh anggota keluarga harus berpusat pada Allah (theocentric family) dan menjadikan firman Tuhan (Alkitab) sebagai prinsip utama dalam mengatur dan menjalankan rumah tangga (bible oriented family). Jika suami dan istri, serta semua anggota keluarga taat kepada Kristus dan menjalankan prinsip firman Tuhan, maka hasilnya Tuhan akan menganugerahkan kebahagiaan sejati (Bandingkan 2 Timotius 3:14-17).

Manusia yang mencoba membangun rumah tangga tanpa mengandalkan Tuhan dan firmanNya, akan mengalami kehancuran. Karena semua yang menjadi idaman manusia dan diingikan ada dalam rumah tangga, seperti: keharmonisan,kesetiaan, cinta kasih, sukacita, damai sejahtera, anak-anak yang taat, kesehatan jasmani, berkat materi; sesungguhnya terletak dalam tangan Tuhan. Siapa yang bersandar dan berharap kepadaNya akan dikaruniakan semuanya itu.

Ringkasnya, semua prinsip di atas adalah absolut (mutlak). Artinya, siapapun calon pasangan hidup, baik pria maupun wanita, yang telah memenuhi prinsip-prinsip mutlak firman Tuhan di atas, Tuhan pasti menjamin kebahagiaan hidup dalam pernikahan dan keluarganya. Tuhan memberi kepada kita kebebasan untuk memilih jodoh yang sesuai dengan prinsip-prinsip firmanNya yang absolut.

PERTIMBANGAN PENTING LAINNYA DALAM MEMILIH JODOH

Bila prinsip absolut sudah dipenuhi, hal-hal lainnya adalah bersifat relatif. Misalnya: umur, suku, pendidikan, kekayaan, status sosial, kecantikan, kecakapan, dan penampilan lainnya. Semua itu tidak menentukan kebahagiaan seseorang. Hanya soal selera saudara yang sangat pribadi dan relatif sifatnya. Tetapi jangan salah kaprah! Walaupun hal yang disebut diatas bersifat relatif, tetapi Tuhan memberikan kita pikiran yang sehat dan jernih untuk mempertimbangkan juga semua hal yang bersifat relatif tersebut, karena hal tersebut juga sangat berpengaruh.

Langkah Pertama: Berdoa dan Minta Pimpinan Roh Kudus

Mengingat memilih pasangan hidup bukanlah hal yang remeh dan mudah, maka perlu dibawa dalam doa dan dipertimbangkan dalam pimpinan Roh Kudus. Hal ini untuk menjaga agar “kebebasan” yang kita gunakan dalam memilih calon pasangan hidup kita itu bukan asal-asalan saja; melainkan dipergumulkan dalam pimpinan Roh Kudus melalui doa yang serius dan pertimbangan yang cukup. Karena itu berdoalah supaya Allah memimpin kita menemukan pasangan hidup kita? Sesering mungkin dan jangan bosan! Allah sangat ingin mendengar permintaan kita sehubungan dengan hal ini. Saat kita membawa permintaan ini kehadapanNya, dan menyerahkan diri ke dalam pimpinanNya, yakinlah bahwa Dia akan menyatakan kehendak-Nya (Mazmur 37:4; Matius 7:7-12).

Selain itu, kita harus peka terhadap pimpinan Roh Kudus, karena Roh Kudus diberikan kepada kita untuk memimpin kita dalam setiap aspek hidup kita. Tuhan Yesus berkata: “Tetapi Penghibur, yaitu Roh Kudus, yang akan diutus oleh Bapa dalam nama-Ku, Dialah yang akan mengajarkan segala sesuatu kepadamu dan akan mengingatkan kamu akan semua yang telah Kukatakan kepadamu”(Yohanes 14:26). Tetapi, bagaimana kita mengetahui bahwa Roh Kudus membimbing pillihan pikiran dan perasaan kita? Ini masalah yang cukup rumit karena kita berbicara tentang informasi yang kurang objektif. Meskipun Perjanjian Baru memuat beberapa contoh tentang bagaimana Roh Kudus dapat memimpin melalui kesan di dalam diri (Kisah Para Rasul 8:29; 11 :28; 13:2; 21 :11; 1 Korintus 14:30), ternyata memisahkan perasaan yang subjektif atau dorongan hati kita dari suara Roh Kudus tidak selalu mudah untuk dilakukan. Kita dapat meyakini bahwa Roh Kudus tidak akan pernah melanggar perintah-perintah yang tercantum dalam Alkitab. Roh Kudus tidak akan pernah meemerintahkan kita menikah dengan orang yang tidak percaya kepada Tuhan Yesus, juga Dia tidak pernah membimbing kita untuk menikah demi uang, atau menuntun kita menikah dengan konflik yang masih terjadi. Roh Kudus akan membimbing saat kita mempelajari Alkitab, dan Dia akan memberi kepekaan akan apa yang baik atau salah dalam suatu hubungan antarpribadi. Tanda di dalam diri kita yang diberikan Roh Kudus pasti akan sejalan dengan kebenaran dan kebijaksanaan yang saleh.

Langkah Kedua: Pertimbangkan Karakter dan Kepribadian Seseorang Sebelum Memutuskan untuk Menikahinya

Pernikahan bukanlah tempat untuk memperbaiki diri! Seseorang yang menikah dengan tujuan memperbaiki masalah-masalah dalam kepribadiannya, sedang merayu masa depan yang penuh malapetaka. Apa yang tidak dapat diubah sebelum menikah, tak mungkin pula akan berubah dalam pernikahan. Karena itu, bila tersangkut masalah- masalah alkohol, narkoba, judi atau pelanggaran susila dan moral, harus dipertimbangkan secara serius sekali. Jangan memilih orang dengan harapan bahwa Anda mampu mengubah karakter atau kepribadiannya setelah menikah. Apalagi mengharapkan perubahan itu terjadi secara drastis setelah upacara pernikahan. Jika Anda memaksa dan memutuskan menikah dengan kondisi tersebut, bersiaplah dengan kemungkinan untuk hidup dengan orang tidak pernah berubah!

Berikut ini beberapa ciri karakteristik yang sebaiknya dicari pada diri orang lain dan juga kembangkan dalam diri kita sendiri, yaitu:

1. Kerendahan hati dan kesediaan untuk melayani (Yohanes 13:1-7; Roma 12:16). Kita membutuhkan seseorang yang dapat hidup secara harmonis dengan orang lain, mau bergaul dengan orang tanpa meremehkannya. Di atas semua itu, pilihlah seseorang yang mau melayani kita, seperti kita juga berkeinginan untuk melayaninya dengan tulus iklas.

2. Murni dalam hal seksual (Roma 13:13-14; Ibrani 13:4). Seks diciptakan hanya untuk pernikahan. Karen itu kita harus menjaga diri kita bagi seseorang yang juga telah menjaga dirinya bagi kita. Ingat selalu hukum emas “jika ingin mendapatkan pasangan yang asli dan baik” harus menjaga diri agar tetap asli dan baik. Dan harus saling mengingatkan satu sama lain untuk tetap memelihara “asli dan baik”. Alkitab menasehatkan “jagalah kemurnian dirimu” (1 Timotius 5:22).

3. Sikap mengasihi, karena inilah karakter paling penting yang harus dimiliki oleh setiap orang percaya (Yohanes 13:35; Galatia 5:22; 1 Yohanes 3: 11-20). Jangan menikah dengan seorang penggerutu dan suka bertengkar! Hikmat Amsal memperingatkan kita bahwa menikah dengan orang yang lekas marah dan suka bertengkar dapat menyiksa hidup kita (Amsal 19: 13; 21:9,19). Ujilah hubungan Anda dan lihatlah bagaimana hasilnya. Apakah Anda selalu cekcok? Apakah Anda merasa diperlakukan sewenang-wenang, baik dengan perkataan maupun secara emosional? Alkitab mengajarkan bahwa “Kasih itu sabar; kasih itu murah hati; ia tidak cemburu. Ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong. Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain. Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran. Ia menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu. Kasih tidak berkesudahan; nubuat akan berakhir; bahasa roh akan berhenti; pengetahuan akan lenyap” (1 Korintus 13:4-8). Jika seseorang tida memiliki sikap kasih, berhentilah berpikir untuk menikahinya dan hidup bersamanya.

4. Penguasaan diri (Amsal 23:20-21; 25:28; Galatia 5:22-23; Efesus5:15-18). Apakah calon yang akan kita pilih menunjukkan penguasaan emosi yang baik ketika marah? Apakah ia kecanduan alkohol, obat-obat penenang, makanan, seks, kerja, olah-raga atau keinginan membeli barang yang timbul secara tiba-tiba dan tidak dapat dikendalikan?

5. Kejujuran (Amsal 24:26). Penulis Amsal berkata bahwa “siapa memberi jawaban yang tepat mengecup bibir”. Jika seseorang sungguh-sungguh mencintai kita, maka ia akan memperlihatkan perasaan itu dengan kata-kata yang jujur.

6. Kualitas batiniah (1 Samuel 16:7; Amsal 11:22; 31:13; 1 Petrus 3:2-5). Tuhan mencari kualitas yang menarik di dalam diri seorang pria atau wanita. Haruskah kita membuang kriteria Tuhan ini? Keelokan paras, kecantikan atau ketampanan hanya sedalam kulit, tetapi karakter masuk sampai ke dalam tulang. Sebaiknya temukan sesuatu yang menarik pada bentuk fisik pihan Anda kita, tetapi hal itu tidaklah sepenting kualitas yang terdapat di dalam diri.

7. Tanggung jawab (1 Timotius 5:8). Jangan menikah dengan orang yang hanya mementingkan diri sendiri dan malas, yang kehilangan keinginan atau kehabisan cara untuk memenuhi tanggung jawab tertentu. Perhatikanlah contoh Alkitab berikut ini. Ribka dan ayahnya dapat melihat dari pemberian Eliezer dan gambarannya tentang Ishak bahwa ia mampu memenuhi kebutuhan Ribka (Kejadian 24:22,35,53). Kedengarannya tidak praktis, bukan? Tetapi berbeda dengan beberapa pendapat yang kebanyakan dianut orang, kita tidak dapat membayar tagihan utang hanya dengan janji kasih. Dalam 1 Timotius 5:8, rasul Paulus berkata, “Tetapi jika ada seorang yang tidak memeliharakan sanak saudaranya, apalagi seisi rumahnya, orang itu murtad dan lebih buruk dan orang yang tidak beriman”. Dalam ayat ini, Paulus tidak memotong-motong kalimatnya dengan tanda koma tau tanda baca titik sebelum selesai Jika kita tidak diperkenankan menikah dengan orang yang seiman, tentu saja kita juga tidak boleh menikah dengan orang yang tidak bertanggung jawab dan pemalas, sekalipun seiman. Paulus mengatakan bahwa hal ini membuatnya “lebih buruk dari orang yang tidak beriman” “Orang pemalas” yang begitu sering disebutkan dalam kitab Amsal adalah orang yang harus dihindari untuk dijadikan pasangan hidup (Amsal 24:30-34).

8. Hubungan yang baik dengan orangtua. Bagaimana seseorang berhubungan dengan orangtuanya akan memperlihatkan kepada kita banyak hal tentang karakternya. Allah menempatkan standar yang tinggi untuk penghargaan dan hormat kepada orangtua (Efesus 6:1-3). Orang yang tidak menghormati orang tuanya, bagaimana mungkin bisa menghormati kita yang setara dengannya? Pikirkanlah baik-baik hal ini!

Apakah kriteria dan harapan kita terlalu tinggi atau terlalu rendah dari yang disebutkan diatas? Sebagian orang mungkin mengharapkan kesempurnaan sementara orang lain tidak. Masalah yang timbul dari daftar seperti yang disebutkan di atas, adalah tuntutan yang sama diberlakukan kepada kita. Kita tidak dapat berharap seseorang menjadi sempurna, sama seperti kita juga tidak sempurna. Jadi, berpijaklah pada kenyataan dan hiduplah dalam realitas. Walaupun demikian, jangan pernah membuang syarat-syarat mutlak (absolut), tetapi beri keleluasaan bagi pertumbuhan karakter. Hal yang penting adalah apakah orang yang kita nikahi menyembah Kristus dan mengijinkan Allah bekerja melalui hidupnya untuk menjadi semakin serupa dengan Kristus. Bukankah penting untuk mengingat ini, “bahwa kita adalah orang-orang yang tidak sempurna, yaitu orang-orang yang mengakui bahwa kita adalah orang-orang berdosa yang telah diperbaharui (ditebus), ingin bertumbuh dan butuh kasih karunia Tuhan?”

Langkah Ketiga: Pertimbangkanlah untuk Menikahi Orang yang Memiliki Banyak Kesamaan

Pernikahan yang pasangannya memiliki berbagai kesamaan, memiliki kesempatan lebih banyak untuk berhasil. Kesamaan yang dimaksud seperti: Kesamaan kepercayaan, kesamaan latar belakang budaya dan sosial; tingkat ekonomi sebanding; kesempatan pendidikan yang setaraf; dan latar belakang situasi rumah tangga yang mantap.

Bagaimana dengan pernikahan beda ras atau suku? Peraturan dalam Perjanjian Lama bahwa orang Yahudi harus menikah dengan sesama orang Yahudi dimaksudkan untuk menjaga bangsa Israel dari hubungan akrab dengan sekeliling mereka yang menyembah berhala, yang sebenarnya ingin dihancurkan Allah. Kemurnian suku atau ras juga penting karena rencana Allah untuk bangsa Israel sebagai bangsa yang unik. Melalui ras inilah Penebus yang dijanjikan akan datang. Karena itu pembedaan ras mendahului pembedaan kerohanian.

Perjanjian Baru tidak menganjurkan pemisahan ras. Jadi, tidak ada alasan Alkitabiah yang melarang pernikahan antar ras pada zaman sekarang. Meskipun demikian, dari sudut pandangan praktis, kita harus mempertimbangkan perbedaan-perbedaan yang lebih dalam dari sekadar perbedaan warna kulit, seperti latar belakang budaya dan bahkan penerimaan sosial. Pastikan bahwa kita dapat mengatasi apapun penghalang budaya yang mungkin timbul, dan pastikan bahwa Anda siap dan akan terus bertahan terhadap setiap stigma sosial yang akan kita maupun anak-anak hadapi.

BOLEHKAH BERPACARAN SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK MENIKAH?

Satu pertanyaan yang sering ditanyakan dalam pergaulan muda-mudi Kristen adalah “bolehkah orang Kristen berpacaran?” ada orang tua yang melarang anaknya berpacaran, sementara yang lain memperbolehkan. Sebenarnya, jika pacaran diartikan sebagai “pacaran terikat antara pria dan wanita” yang identik dengan “berduaan, bercumbu dan ciuman (petting), dan seks sebelum pernikahan”, maka orang Kristen dilarang berpacaran. Tetapi jika yang dimaksud dengan berpacaran adalah “pacaran tidak terikat” dan dipahami sebagai pertemanan atau persahabatan khusus antara seorang pria dan seorang wanita untuk belajar dan saling mengenal; mengetahui lebih banyak informasi tentang yang bersangkutan; mengenal yang bersangkutan dan keluarganya; maka pacaran diperbolehkan.

Muncul pertanyaan lainnya, “Kapan seseorang boleh berpacaran? Seseorang boleh berpacaran bila memenuhi syarat berikut ini: Pertama, sudah dewasa dalam umur, pikiran, dan iman; Kedua, sudah bisa mengendalikan, mengasai dan memimpin dirinya sendiri (Amsal 16:32; 2 Timotius 4:5); Ketiga, sudah mempunyai pekerjaan yang dijadikan “jaminan” untuk masa depan; Keempat, sudah siap berumah tangga. Ingat tujuan dari berpacaran adalah persiapan menuju pernikahan atau berumah tangga bukan untuk “bersenang-senang”. Bila seseorang belum siap untuk berumah tangga, sebaiknya jangan mengambil keputusan untuk berpacaran.

Saat pria atau wanita Kristen memutuskan untuk berpacaran maka ada tiga komitmen yang harus dipegang teguh, yaitu: Pertama, berpacaranlah dengan seorang yang seiman dan beribadah (2 Korintus 6:14); Kedua, mengendalikan diri dan menjaga kekedudusan selama berpacaran (1 Petrus 1:15-16); Ketiga, jadilah orang yang setia dan menepati janji.

PENUTUP

Pertanyaannya, “apakah saudara sedang memilih pasangan hidup, atau sedang jatuh cinta (istilah sekarang “falling in love”)? Ataukah baru mulai menjalin cinta? Atau bingung bagaimana menguji cinta sejati? Ujilah dengan ujian kesabaran, yang tentunya meminta proses waktu, energi, keseriusan, dan kesetiaan. Alkitab mencatat bahwa Yakub jatuh cinta (fall in love) kepada Rahel, sebab itu ia bersedia dan rela bekerja pada labar dengan sabar selama tujuh tahun. Yang menarik ialah cara Alkitab menggambarkan keadaan Yakub sebagai berikut: “Yakub cinta kepada Rahel, sebab itu ia berkata: "Aku mau bekerja padamu tujuh tahun lamanya untuk mendapat Rahel, anakmu yang lebih muda itu." Sahut Laban: "Lebih baiklah ia kuberikan kepadamu dari pada kepada orang lain; maka tinggallah padaku." Jadi bekerjalah Yakub tujuh tahun lamanya untuk mendapat Rahel itu, tetapi yang tujuh tahun itu dianggapnya seperti beberapa hari saja, karena cintanya kepada Rahel. Sesudah itu berkatalah Yakub kepada Laban: "Berikanlah kepadaku bakal isteriku itu, sebab jangka waktuku telah genap, supaya aku akan kawin dengan dia" (Kejadian 29:18-21).

Cinta sejati pastilah tahan uji, karena memang cinta itu perlu bersabar dan tidak terburu-buru. Raja Salomo memberi peringan serius “Milik yang diperoleh dengan cepat pada mulanya, akhirnya tidak diberkati” (Amsal 20:21). Alkitab mengajarkan bahwa “Kasih itu sabar; kasih itu murah hati; ia tidak cemburu. Ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong. Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain. Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran. Ia menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu. Kasih tidak berkesudahan; nubuat akan berakhir; bahasa roh akan berhenti; pengetahuan akan lenyap” (1 Korintus 13:4-8).

Karena itu, perlu berdoa dan mintalah tuntunan Tuhan dalam memilih pasangan hidup yang tepat, agar tidak terjebak dan salah dalam menentukan pilihan! Perhatikanlah nasihat Firman Tuhan, agar kebebasan untuk memilih pasangan hidup berada dalam kehendak Tuhan atau sesuai dengan prinsip-prinsip absolut (mutlak) dalam firman Tuhan. Tuhan telah menetapkan syarat-syarat dalam memilih jodoh; dan kita berupaya menemukan jodoh dengan memperhatikan syarat-syarat yang Tuhan telah tetapkan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip absolut (mutlak) dan mempertimbangkan hal-hal relatif tetapi penting tersebut diatas. Kiranya kita dapat memilih pasangan hidup dan dalam membangun sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia.

Tuhan memberkati, dan salam sejahtera!

REFERENSI
Burke, Dale., 2000. Dua Perbedaan dalam Satu Tujuan. Terjemahan Indonesia (2007), Penerbit Metanoia Publising : Jakarta.
Clinton, Tim., 2010. Sex and Relationship. Baker Book, Grand Rapids. Terjemahan Indonesia (2012), Penerbit ANDI : Yogyakarta.
Douglas, J.D., ed, 1988. The New Bible Dictionary. Universities and Colleges Christian Fellowship, Leicester, England. Edisi Indonesia dengan judul Ensiklopedia Alkitab Masa Kini, 2 Jilid, diterjemahkan (1993), Yayasan Komunikasi Bina Kasih : Jakarta.
Drewes, B.F, Wilfrid Haubech & Heinrich Vin Siebenthal., 2008. Kunci Bahasa Yunani Perjanjian Baru. Jilid 1 & 2. Penerbit BPK Gunung Mulia : Jakarta.
Ferguson, B. Sinclair, David F. Wright, J.I. Packer., 1988. New Dictionary Of Theology. Inter-Varsity Press, Leicester. Edisi Indonesia, jilid 1, diterjemahkan (2008), Penerbit Literatur SAAT : Malang.
Geisler, Norman L., 2000. Christian Ethics: Options and Issues. Edisi Indonesia dengan judul Etika Kristen: Pilihan dan Isu, Terjemahan, Penerbit Literatur SAAT : Jakarta.
Gutrie, Donald., ed, 1976. The New Bible Commentary. Intervarsity Press, Leicester, England. Edisi Indonesia dengan judul Tafsiran Alkitab Masa Kini, Jilid 3, diterjemahkan (1981), Yayasan Komunikasi Bina Kasih : Jakarta.
Gutrie, Donald., 1981 New Tastament Theology, . Intervarsity Press, Leicester, England. Edisi Indonesia dengan judul Teologi Perjanjian Baru, 3 Jilid, diterjemahkan (1991), BPK Gunung Mulia : Jakarta.
Ladd, George Eldon., 1974. A Theology of the New Tastament, Grand Rapids. Edisi Indonesia dengan Judul Teologi Perjanjian Baru. 2 Jilid, diterjemahkan (1999), Penerbit Kalam Hidup : Bandung.
Lewis, C.S., 2006. Mere Christianity. Terjemahan, Penerbit Pionir Jaya : Bandung
Morris, Leon., 2006. New Testamant Theology. Terjemahan, Penerbit Gandum Mas : Malang.
Newman, Barclay M., 1993. Kamus Yunani – Indonesia Untuk Perjanjian Baru, terjemahkan, BPK Gunung Mulia : Jakarta.
Pfeiffer, Charles F & Eferett F. Herrison., ed, 1962. The Wycliffe Bible Commentary. Edisi Indonesia dengan judul Tafsiran Alkitab Wycliffe Perjanjian Baru, volume 3, diterjemahkan (2004), Penerbit Gandum Mas : Malang.
Piper, John & Justin Taylor, ed., 2005. Kingdom Sex and the Supremacy of Christ. Edisi Indonesia dengan judul Seks dan Supremasi Kristus, Terjemahan (2011), Penerbit Momentum : Jakarta.
Prokopchak, Stave and Mary., 2009. Called Together. Destiny image, USA,. Terjemahan Indonesia (2011), Penerbit ANDI : Yogyakarta.
Schafer, Ruth., 2004. Belajar Bahasa Yunani Koine: Panduan Memahami dan Menerjemahkan Teks Perjanjian Baru. Penerbit BPK Gunung Mulia : Jakarta.
Sproul, R.C., 1997. Essential Truths of the Christian Faith. diterjemahkan, Penerbit Literatur SAAT : Malang.
Stassen, Glen & David Gushee., 2003. Kingdom Ethics: Following Jesus in Contemporary Contex. Edisi Indonesia dengan judul Etika Kerajaan: Mengikut Yesus dalam Konteks Masa Kini, Terjemahan (2008), Penerbit Momentum : Jakarta.
Stamps, Donald C., ed, 1995. Alkitab Penuntun Hidup Berkelimpahan. Terj, Penerbit Gandum Mas : Malang.
Susanto, Hasan., 2003.Perjanjian Baru Interlinier Yunani-Indonesia dan Konkordansi Perjanjian Baru, jilid 1 dan 2. Terjemahan, Penerbit Literatur SAAT : Malang.
Tong. Stephen., 1991. Keluarga Bahagia. Cetakan kesebelas (2010), Penerbit Momentum : Jakarta.

(Pdt. Samuel T. Gunawan, seorang Protestan-Kharismatik, Pendeta dan Gembala di GBAP Jemaat El Shaddai; Pengajar di STT IKAT dan STT Lainnya. Menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE) dari Universitas Palangka Raya; S.Th in Christian Education; M.Th in Christian Leadership (2007) dan M.Th in Systematic Theology (2009) dari STT-ITC Trinity. Setelah mempelajari Alkitab selama ± 15 tahun menyimpulkan tiga keyakinannya terhadap Alkitab yaitu : 1) Alkitab berasal dari Allah. Ini mengkonfirmasikan kembali bahwa Alkitab adalah wahyu Allah yang tanpa kesalahan dan Alkitab diinspirasikan Allah; 2) Alkitab dapat dimengerti dan dapat dipahami oleh pikiran manusia dengan cara yang rasional melalui iluminasi oh Kudus; dan 3) Alkitab dapat dijelaskan dengan cara yang teratur dan sistematis)