asasi

Menyikapi Peraturan Bersama Dua Menteri

Penulis: Andreas A Yewangoe

Bagaimanakah kita menyikapi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006/No 8 Tahun 2006 (PBM)? Pertama- tama, mesti ditegaskan, bahwa peraturan itu adalah peraturan bersama kedua menteri. Bukan peraturan lembaga-lembaga atau majelis-majelis agama, kendati mereka ikut mendiskusikannya.




Update Terakhir

  • 25/07/2008 - 01:14

Reader's Corner

Imelda: Tiga (3)
FerDu: f_dudu@yahoo.com
FerDu: f_dudu@yahoo.com
admin: Halo goodson, met gabung di situs e-Artikel ya
admin: Puji Tuhan Pak Victor, semoga memberkati ya artikelnya
admin: Hallo Nia, udah manfaatin fasilitas pencari belum. silakan ketikan saja tanggung jawab, nah semoga ada artikel yang relevan deh.
r3ck0rd: weits, ada anak-anak didiknya bu Kartika Patricia juga ya... hehehe
cong: hai2 ^^
nia: ada yang tau artikel tanggung jawab gak?? saya lagi nyari artikel untuk tugas sekolah. tq~
hehhe: hai2
CAPTCHA
Silakan jawab pertanyaan berikut ini.
- dua = satu
Kerjakan soal tersebut dan masukkan jawab dengan angka bukan huruf. Contoh : "dua tambah empat = ?" masukkan "6".

Login pengguna

Temukan di Alkitab


Cari Kata 

Cari Ayat
 

Beritahu Teman

Pengguna terbaru

  • Goodson
  • Sandret
  • jeki
  • THOMAS
  • Jane

Siapa yang online

Saat ini terdapat 0 users dan 93 guests yang online.

Sindikasikan/RSS

Syndicate content